Harga Kripto Melempem, Cuma 'Gonggongan' Dogecoin yang Terdengar

Sembilan pada 10 harga kripto di papan utama melempem pada Senin (28/11) pagi, mulai pada bitcoin tenggat ethereum. Hanya dogecoin akan jadi satu-sendiri koin digital akan mengilap.
Mengutip coinmarketcap.com, bitcoin jatuh 2,32 persen dalam semalam. Saat ini diperdagangkan antara level US$16.128 per keping.
Sedangkan, ethereum merosot 3,93 persen merupakan US$1.166 per keping. Begitu pula bersama BNB yang terjun bebas 7,50 persen merupakan US$291,92 per keping.
Selanjutnya, XRP yang ambruk 5,58 persen menjadi US$0,3768 per keping. Diikuti beserta cardano yang melorot 4,17 persen menjadi US$0,3022 per keping.
Sementara polygon, cryptocurrency yang belum lama ini bersetuju ke papan utama di peringkat ke-10 jatuh 3,95 persen ke lokasi US$0,8163. Padahal, sepekan terakhir polygon terkabul merangkak 3,99 persen.
Di antara 10 kripto puncak, hanya dogecoin yang beres mencetak pertumbuhan. Kripto favorit Elon Musk tercantum tumbuh 6,13 persen ke posisi US$0,0951 per keping.
Sepekan terakhir, dogecoin tercatat meroket 26,75 persen dan saat ini tercapai, bertengger di keadaan ke-8 sebagai kripto dengan kapitalisasi pasar terhebat.
Saat ini, kripto masih dilarang jadi alat bayar dekat Indonesia. Namun, kripto terbersarang komoditas bursa berjangka, sesantak tidak macela senyampang digunakan jadi investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan sebab para penggarap pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto pula tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) dalam Bursa Berjangka.
[Gambas:Video CNN]